Gayus Tambunan selama ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini dipidana dalam empat kasus, yakni perkara pajak untuk dua perusahaan, pemalsuan paspor, pencucian uang, dan penyuapan penjaga tahanan. Pria dalam foto yang mirip Gayus Tambunan di media sosial diyakini sebagai Gayus Tambunan .
Perilaku Gayus Tambunan selama ini menunjukkan lihai memperalat para penjaga yang mengurungnya. Gayus Tambunan ditahan pada Juli 2010, setelah pada Maret 2010 tim yang dipimpin Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ito Sumardi menjemput Gayus di Singapura. Gayus Tambunan kemudian melenggang ke luar Rumah Tahanan Brimob selama tiga hari.
Baca Juga: Niat Puasa Arafah 3 Hari Sebelum Idul Adha Tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah Sunnah
Uang yang dikeluarkan Gayus pada gelombang I ini sebesar Rp 10 juta, yang ia berikan kepada Kepala Rutan Mako Brimob Komisaris Polisi Siswanto alias Iwan. Gayus Tambunan juga sering ke luar Rutan Brimob pada Oktober 2010. Tercatat Gayus Tambunan keluar pada 1-24 dan 26-31 Oktober 2010. Kegiatan wajib Gayus Tambunan hanya menghadiri sidang yang sudah terjadwal. (Fan/Tyd)