Pengakuan Anggita Eka Putri ini disampaikannya di persidangan kasus suap kepada Patrialis Akbar.Anggita Eka Putri menyatakan, hadiah berupa apartemen itu masih sebatas tawaran. Menurut Anggita Eka Putri, dirinya tidak suka tinggal di apartemen. Setelah itu, tidak ada pembahasan lebih lanjut mengenai hadiah apartemen dari Patrialis. Anggita Eka Putri juga mengatakan, Patrialis pernah mengajaknya melihat rumah di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kejadian tersebut dilakukan 25 Januari 2016. Dalam beberapa kesempatan, Anggita menyatakan tak ada hubungan khusus antara dirinya dengan Patrialis Akbar. Pada persidangan kemarin, Patrialis mengaku pernah memberi uang 500 dolar AS kepada Anggita Eka Putri.
Patrialis menyatakan, uang tersebut sekadar uang tip. Pada persidangan Anggita juga menjelaskan keberadaannya pada saat aparat KPK menangkap Patrialis Akbar. Menurutnya, Patrialis sedang bercengkerama bersama Anggita dan keluarganya ketika petugas KPK datang dan menangkap Patrialis.
Baca Juga: Foto Video Adik Kakak Terjun Dari Apartemen Gateway Bandung
Patrialis Akbar ditangkap penyidik KPK di Grand Indonesia pada 25 Januari 2017 karena diduga menerima suap dari pengusaha impor daging sapi Basuki Hariman sebesar US$ 70 ribu dan janji Rp 2 miliar. Uang itu diduga diberikan agar Patrialis memenangkan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Kesehatan Hewan dan Peternakan. (Fan/Tyd)