Informasi resmi terkait dengan persyaratan pendaftaran dan jadwal dapat diakses mulai Selasa 5 September 2017 lalu di Situs Kementerian PANRB www.menpan.go.id, situs BKN: https://sscn.bkn.go.id, serta situs Kementerian/Lembaga yang bersangkutan. Jadwal pendaftaran online dan unggah dokumen persyaratan di semua instansi yang membuka lowongan CPNS dimulai serentak pada hari ini dan berakhir 25 September 2017 pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman: http://sscn.bkn.go.id/ dengan menggunakan Nomor lnduk Kepegawaian (NIK) pada KTP atau pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK / NIK Kepala Keluarga.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman: https://sscn.bkn.go.id. Formasi untuk Kementerian/Lembaga, termasuk untuk putra/putri lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) sebanyak 1.850, penyandang disabilitas sebanyak 166, serta putra/putri Papua dan Papua Barat sebanyak 196.
Baca Juga: Baim Wong dan Vebby Palwinta Resmi Tunangan Pamer Simbol Cincin
Seperti pendaftaran sebelumnya, calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan pada penerimaan CPNS tahap kedua ini. Selain itu, bagi pelamar CPNS Kemenkum HAM dan MA yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi diberikan peluang untuk kembali melamar CPNS di 61 Kementerian/Lembaga tersebut dengan catatan hanya dapat memilih satu instansi dan satu formasi. (Fan/Tyd)