Mereka juga tidak memperpanjang izin usaha Alexis dengan alasan menjaga moral warga DKI Jakarta. Manajemen Hotel Alexis juga menyatakan griya pijat di lantai 7 sudah tutup per Selasa 31 Oktober 2017. Alexis seharusnya sudah tak bisa beroperasi sejak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta menerbitkan surat pada Jumat 27 Oktober 2017.
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pernah berjanji untuk menutup Hotel dan Griya Pijat Alexis di Jakarta Utara pada masa Pilkada DKI Jakarta 2017. Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memikirkan nasib para pekerja dan mereka yang bergantung dengan usaha Alexis.
Hal yang dimaksud adalah kekhawatiran akan adanya dorongan dari pihak lain yang sengaja memanfaatkan situasi untuk menutup tempat hiburan yang lain setelah Alexis. Bukan tidak mungkin ke depan Anies didesak agar tempat hiburan lain ditutup juga, sementara pengusaha di sana selama ini menjalankan kewajibannya dan tidak ditemui masalah yang melanggar hukum.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo dan Marco Asensio Jadi Target Pembunuhan ISIS!
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta untuk tidak memperpanjang izin usaha Alexis. Namun Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI menutup usaha-usaha serupa Alexis yang melakukan pelanggaran. Hal itu merupakan bagian dari azas keadilan yang harus diterapkan Pemprov DKI Jakarta. (Fan/Tyd)