Beberapa pelanggaran yang akan menjadi sasaran penindakan yakni berhenti disembarang tempat, parkir liar, serta pelanggaran mendasar lainnya. Selain menindak para pelanggar, operasi zebra ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menatuhi peraturan lalu lintas. Di samping mengurai kemacetan, juga untuk keselamatan para pengguna jalan.
Pelanggaran yang ditindak seperti tidak menyalakan lampu untuk roda dua, tidak ada spion, melawan arus, berkendara di trotoar, tidak memakai helm, knalpot bising dan lainnya. Untuk itu, polisi meminta masyarakat agar mengantisi pelanggaran lalu lintas tersebut dengan cara tertib saat berkendara.
Berbagai cerita menarik dan tentu jadi pelajaran saat razia kendaraan yang dilakukan polisi. Ada kesalahpahaman antara polisi dan pemotor yang ditilang sampai debat terjadi. Dari video yang jadi viral di media sosial, seorang pria berkaus putih dengan emosi marah-marah kepada polisi lantaran ditilang.
Dia mengira terkena curanmor alias pencurian motor. Padahal yang dimaksud adalah polisi hendak menahan ranmor (kendaraan bermotor) miliknya karena tidak ada surat. Hal itu dilakukan lantaran si pemotor pria tidak membawa dokumen atau surat berkendara, seperti SIM dan STNK.
Baca Juga: Indonesia Menang Lagi Sebagai Destinasi Terbaik Dunia
Pria yang menyebut diri bernama Agus Setia Gunadi itu juga tidak memakai helm. Agus belum memahami bahwa sebenarnya polisi ingin menahan motornya lantaran ia tidak menunjukkan surat-surat berkendara. Polisi akhirnya menjelaskan secara baik-baik. Belum diketahui dengan jelas di mana kejadian tersebut. Namun banyak netizen menganggap Agus tidak mengerti soal kesalahan dirinya ketika berkendara. (Fan/Tyd)