Status ini diberlakukan untuk menyikapi cuaca ekstrem yang mengakibatkan bencana banjir, longsor, dan angin kencang di daerah ini. Karena hujan ekstrem menurut BMKG berlangsung tiga hari menjadi daruratnya satu minggu. Dengan penetapan status itu, Gubernur menjelaskan, pemerintah kabupaten serta provinsi dapat menggunakan dana cadangan masing-masing untuk melakukan perbaikan maupun untuk membantu berbagai keperluan warga terdampak bencana.
Bupati dan walikota segera bisa menindaklanjuti menggunakan pos dana tak tersangka untuk menolong korban bencana dan memperbaiki kerusakan yang muncul. Sultan sendiri bersama jajarannya seharian ini telah melakukan pemantauan langsung di sejumlah fasilitas rusak dan para warga yang mengungsi akibat banjir dan longsor yang tersebar di Kabupaten Bantul, Gunungkidul, juga Sleman. Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Gunungkidul Taryono membenarkan adanya dua korban jiwa tambahan yang ditemukan.
Baca Juga: Bondan Winarno Maknyus Meninggal Dunia Sembunyikan Rahasia Besar
Satu orang meninggal setelah terseret arus sungai dan satu orang lagi karena terkena longsor pada Selasa 28 November 2017. Bencana banjir yang terjadi Gunungkidul, Provinsi Yogyakarta yang pada Selasa lalu merendam ratusan rumah juga menyeret para warga di Desa Mertelu, Kecamatan Gedangsari. Setelah dilakukan pencarian oleh petugas dan warga sekitar, satu korban ditemukan meninggal dunia di arus banjir Kali Tapah, Kecamatan Bayat, Klaten. (Fan/Tyd)