Sebelum menerima surat kuasa, Josefina dan Fifi membujuk Ahok agar mengurungkan niatnya. Namun, Ahok tetap meminta cerai dan berpasrah diri. Josefina bercerita, justru ia yang diingatkan Ahok agar kuat mengurus perceraian ini. Selain menggugat cerai, kata Josefina, Ahok juga meminta hak asuh penuh atas ketiga anak mereka. Gugatan cerai ini didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018. Hari ini, pihak kuasa hukum baru akan menerima jadwal sidang.
Seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Utara juga membenarkan adanya gugatan cerai atas nama Ahok. Surat gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama kepada Veronica Tan yang sedang dikonfirmasi ke pihak Ahok dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca Juga: Inilah Isi Kotak Penjualan Xiaomi Redmi 5A Seharga Rp 999.000
Surat gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama kepada Veronica Tan yang sedang dikonfirmasi ke pihak Ahok dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pendaftaran dilakukan kuasa hukum Ahok dari kantor pengacara Fifi Lety Indra & Partners. Saat beredar surat gugatan cerai Ahok terhadap Veronica Tan. Mengenai kebenaran surat tersebut masih menunggu konfirmasi dari pihak PN Jakarta Utara dan pihak Ahok. (Fan/Tyd)