Mereka ditendang dan dipukul lantaran perwira polisi itu emosi dengan pencurian yang di lakukan para tersangka di Apri Mart miliknya di Jalan Selindung Pangkalpinang. Kejadian itu terjadi pada Rabu 11 Juli 2018 sekitar pukul 19.00 WIB. Penganiayaan itu berawal dari kasus pencurian di Apri Mart Jalan Selindung Pangkalpinang milik AKB Yusuf. Saat itu menurut Kabid, AKB Yusuf pemilik Toko ada di tempat.
Yusuf yang menggunakan kaos bertuliskan Polisi melihat kejadian pencurian di tokonya. Lalu Yusuf bertanya tanya kepada pelaku pencuri sambil melakukan tindakan kekerasan dan viral di medsos. Akibat kejadian itu, pemilik toko AKB Yusuf mengalami kerugian Rp.600 ribu.
Para pelaku pencurian yakni Desi warga Cipayung dipukul dan ditendang menggunakan tangan dan sandal di bagian mata kanan dan kiri lebam. Sementara Atmi, warga Citayem dipukul di dahi dan kepala sehingga lebam, dan terakhir anak desi, Andy, dipukul di pipi kiri dan kanan sebanyak 3 kali, serta muka mengakibatkan bibir bagian atas pecah.
Kepolisian Daerah Bangka Belitung mencopot Ajun Komisaris Besar M Yusuf, selaku kepala Subdirektorat Pengamanan Objek Vital Polda Bangka Belitung setelah tindakan kekerasan yang dilakukannya kepada seorang perempuan yang diduga akan melakukan pencurian.
Baca Juga: Tito Karnavian Copot Polisi yang Tendang Ibu di Minimarket Bangka Belitung
Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Babel, nomor ST 1786/II/2018 Yusuf dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit PAM Obvit dan dimutasi ke Perwira Menengah Pelayanan Masyarakat Polda Babel dalam rangka pemeriksaan. (Fan/Tyd)