Penangkapan terhadap anggota DPR dari Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merebak cepat di Makassar. KPK mengantongi bukti uang suap sekitar Rp1,5 miliar dari tangkap tangan Dewi Yasin Limpo. Uang diterima adik Gubernur Sulsel, Sahrul Yasin Limpo itu dalam bentuk dolar AS dan Singapura.
Pemicu penangkapan legislator Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandara Soekarno-Hatta terkuak sudah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konferensi pers terkait penangkapan Dewie Yasin Limpo menyebutkan OTT tersebut terkait proyek pembangunan pembangkit tenaga listrik tenaga micro hydro (PLTMH) di Papua.
Baca Juga: Foto Profil Biodata Ravi Bhatia Pemain Jodha Akbar ANTV
Proyek di Papua tersebut akan dianggarkan pada 2016 mendatang. Dewi Yasin Limpo diduga menerima suap sebesar Rp1,5 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan beberapa orang lainnya. Satu di antaranya oknum kepala dinas setingkat kabupaten instansi yang akan menangani pembangunan PLTMH tersebut. (Fan/Tyd)