Sejumlah orang telah ditangkap karena diduga melakukan aksi penjarahan di sejumlah toko pascabencana gempa bumi yang terjadi pada Jumat silam. Sejumlah minimarket menjadi sasaran aksi penjarahan masyarakat di Palu. Beberapa dari aksi penjarahan itu digagalkan oleh aparat kepolisian seperti di Transmart dan sebuah toko telepon seluler di Jalan Basuki Rahmat. Polisi menyatakan bahwa pihaknya memaklumi penjarahan yang dilakukan di hari pertama dan kedua pascabencana gempa karena bantuan berupa makanan dan minuman belum tiba.
Namun kepolisian tidak bisa mentolerir bila tindak penjarahan tersebut dilakukan dengan menyasar toko-toko yang menjual barang non kebutuhan pokok seperti telepon seluler, elektronik, hingga ban kendaraan bermotor. Polisi meminta masyarakat menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Palu dengan tidak melakukan penjarahan.
Polisi juga mengingatkan bahwa melakukan penjarahan di tengah situasi bencana dapat dijerat pidana lebih berat dibandingkan situasi biasa. Kota Palu dan kawasan Donggala, Sulawesi Tengah, diguncang gempa dan tsunami, Jumat 28 September 2019. Ratusan orang meninggal dan puluhan ribu warga mengungsi.
Kepanikan yang melanda pascagempa tersebut turut memicu aksi penjarahan toko di Palu. Polisi menunjukkan sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pelaku dikondisikan dalam posisi tiarap setelah ditangkap polisi. Dalam video itu juga terlihat bahwa pintu toko telah berhasil dibobol oleh pelaku.
Baca Juga: Video Detik-Detik Tsunami di Donggala Sulawesi Tengah
Puluhan aparat kepolisian bersenjata lengkap pun meminta para pelaku untuk menyerah dan meletakkan barang-barang yang telah diambil dari dalam toko. Sebanyak 1.400 personel kepolisian tambahan diterjunkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Palu pasca insiden gempa dan tsunami. (Fan/Tyd)