Kenaikan ini dilakukan untuk mengimbangi kenaikan harga minyak dunia dan penguatan dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah yang sudah menyentuh Rp 15.200. Premium tidak ada subsidi, harganya harus disesuaikan kenaikan ICP saja 25%, harus ada pengertian masyarakat dan penyesuaiannya 7%. Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Sebelumnya harga Pertamax cs sudah naik, kini giliran BBM jenis Premium yang bakal naik nanti sore.
Untuk Jamali menjadi Rp 7.000, di luar Jamali menjadi Rp 6.900. Kalau anda tanya naik itu sekitar 7%, kan Jamali sebelumnya Rp 6.650, jadi sekitar 7%. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, kenaikan ini untuk mengimbangi kenaikan harga minyak dunia.
Terakhir itu dengan mempertimbangkan bahwa brent itu sekitar US$ 85, kenaikan harga minyak mentah brent dari awal tahun sampai sekarang hampir kurang lebih 30%. Kalau lihat ICP hampir 25% dari US$ 60 sampai sekarang sekitar US$ 74,88.
Mengingat, sebagian besar bahan dasar untuk memproduksi BBM di Indonesia sangat bergantung oleh impor, maka kenaikan harga BBM jenis Premium tidak bisa dihindari. Jadi ini pertimbangannya ICP juga sudah naik, karena Pertamina belinya juga bagian negara berdasarkan ICP.
Baca Juga: Istri Indro ‘Warkop’ Meninggal Dunia Karena Kanker
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta pengertian masyarakat atas keputusan pemerintah tersebut. Besaran kenaikannya pun lebih rendah dibandingkan kenaikan harga minyak mentah Indonesia. (Fan/Tyd)