Penggeledahan di ruang kerja Menag dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) eks Ketum Romahurmuziy. Penggeledahan di ruang Menag dan ruang lainnya, dilakukan tim penyidik KPK, Senin 18 Maret 2019. Duit ratusan juta ditemukan dari ruang Menag termasuk dokumen-dokumen, salah satunya berkaitan dengan salah satu tersangka pemberi suap ke Romahurmuziy. KPK sebelumnya menyatakan Romahurmuziy diduga mengatur proses pengisian jabatan untuk Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. KPK menyebut Haris Hasanuddin menyetor uang Rp 250 juta ke Romahurmuziy.
Sedangkan Muafaq memberikan uang Rp 50 juta sebelum akhirnya dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut uang ratusan juta rupiah di ruangan kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang disita KPK sebagai hal yang lazim. Uang itu adalah dana operasional untuk menteri. Jusuf Kalla melanjutkan setiap pejabat pasti menyimpan uang di ruang kerjanya.
Dana kas itu disiapkan oleh pejabat yang bersangkutan untuk keperluan hal-hal penting. Jusuf Kalla mengaku prihatin atas adanya OTT KPK soal lelang jabatan di lingkugan Kemenag. Jusuf Kalla berharap Menag Lukman tidak terlibat dalam kasus ini. Menurut Jusuf Kalla, ini sudah ketiga kalinya ada kasus korupsi di Kemenag.
Baca Juga: Cara Mudah Amankan Akun dari Aksi Peretasan Bukalapak
Setelah Menag di zaman Said Agil Husin Al Munawar dan Menag Suryadharma Ali. Penyitaan uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja menteri agama. Uang tersebut akan diklarifikasi juga tentunya. Jumlahnya Rp 180 juta dan USD 30 ribu. (Fan/Tyd)