Prabowo tiba di kediamannya sekitar pukul 09.50 WIB, Selasa 21 Mei 2019. Prabowo tiba menggunakan mobil Alphard dengan pelat nomor B-108-PSD. Ketum Gerindra itu tampak didampingi Waketum Gerindra Sugiono. Juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan rapat digelar untuk menyikapi penetapan hasil Pilpres 2019 oleh KPU semalam. Selain itu, rapat membahas pelaporan terhadap Prabowo atas dugaan makar. Di Kertanegara sendiri, sejumlah anggota BPN Prabowo-Sandiaga tampak mulai merapat.
Di antaranya Yusuf Martak dan Habiburokhman. Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan itu diambil dalam rapat internal yang digelar pagi ini di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan.
Waketum Partai Gerindra menjelaskan alasan pihaknya mengajukan gugatan ke MK. Salah satunya, terkait penghitungan suara yang sangat signifikan. Diketahui, KPU telah menuntaskan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2019. Pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2019.
Baca Juga: Tanggapi Pengumuman KPU, Jokowi dan Prabowo Pidato Bareng
Jokowi-Ma’ruf unggul 55.50% sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 44.50%. Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). (Fan/Tyd)