“Itukan program yang agak kita tunda kemarin ini pada waktu pemilu, terlalu apa, ini nanti dibilang kita kampanye lagi. Ada dua yang kita tunda sebetulnya. Satu program PPTKH, yang kedua itu moratorium sawit. Yang tadi kita rapatkan itu tadi adalah PPTKH,” ujar Darmin Nasution. Menurut Darmin Nasution, luas lahan yang akan dibagikan via PPTKH mencapai 311 ribu hektare. Saat ini, pemerintah sedang melakukan finalisasi untuk sertifikasi.Lebih lanjut, Darmin Nasution memastikan, lahan yang dibagikan akan tepat sasaran alias bukan untuk korporasi raksasa. “Itu hanya rakyat kecil, perusahaan gak boleh, itu pada dasarnya yang kita pelajari satu persatu dari bupati dan gubernur. Itu semua bukan sekadar batas siapa dapat berapa. Jangan nanti ada yang dapat 20 hektare ada setengah hektare, gak adil namanya.
Yang penting perusahaan tidak masuk,” kata Darmin Nasution. Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, lahan yang menjadi sertifikat sudah siap 980 ribu hektare. Perihal teknis dan pengelolaan semua bergantung kepada pemerintah daerah. “Akan dilakukan sosialisasi dan pertemuan pak menko dan beberapa menteri sesuai dengan perintah bapak presiden dengan bapak gubernur. Jadi akan diselesaikan di bulan Juli,” kata Siti Nurbaya.
Kementerian LHK melaporkan ada ketimpangan yang tinggi dalam penguasan lahan oleh swasta dan masyarakat yang hanya 4,14%. Untuk itu, pemerintah mengakselerasi program reforma agraria dan perhutanan sosial. “PPTKH ini adalah salah satu upaya mewujudkan pilar pertama, yaitu kepemilikan lahan dalam kaitan kebijakan pemerataan ekonomi yang diluncurkan Bapak Presiden (Presiden Joko Widodo) di Boyolali, April 2017.
Baca Juga: Alasan Prabowo Tak Ucapkan Selamat ke Jokowi
Kebijakan pemerataan ekonomi ada tiga pilar besar. Satu, kepemilikan lahan. Dua, pemberian kesempatan bekerja dan berusaha. Tiga, peningkatan kapasitas SDM,” kata Darmin Nasution. (Fan/Tyd)