Pemicu kerusuhan yang diduga berawal dari aksi lempar batu dan ucapan kasar di Surabaya dan Malang dibawa ke ranah hukum. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan kondisi Manokwari, Papua Barat, sudah kondusif. Massa pengunjuk rasa membuat kerusuhan dengan memblokade jalan dan membakar gedung DPRD dan eks kantor Gubernur Papua. Namun ada informasi di wilayah Sorong juga terjadi aksi demo. Para mahasiswa Papua di Surabaya menyesalkan insiden penyerangan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan. Mahasiswa juga menyayangkan ada kalimat-kalimat rasis yang ditujukan kepada para mahasiswa. Unjuk rasa berujung kerusuhan di Manokwari, Papua Barat disebabkan oleh massa yang terprovokasi konten negatif di media sosial terkait penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.
Konten yang dibangun di media sosial dan tersebar di antara warga Papua dapat membangun opini bahwa peristiwa penangkapan mahasiswa Papua adalah bentuk diskriminasi. Bahkan, termuat praktik rasisme di sana. Penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya itu sudah selesai secara hukum. Awalnya, polisi menerima laporan mengenai perusakan bendera merah putih di asrama mahasiswa Papua. Kemudian polisi memeriksa beberapa mahasiswa yang tinggal di asrama.
Karena tidak menemukan unsur pidana, kepolisian melepaskan mereka kembali. Proses itu merupakan proses yang wajar dalam hukum. Protes atas penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya, Malang dan Semarang, masih berlanjut di Manokwari, Papua Barat, Senin pagi. Aksi massa ini berunjung anarkis.
Pengunjuk rasa dengan membakar kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat di Jalan Siliwangi, Manokwari. Selain Gedung DPRD, massa juga membakar sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat. Tidak hanya itu, massa juga melakukan pelemparan terhadap Kapolda Papua Barat dan Pangdam XVIII/Kasuari, yang datang untuk menenangkan massa.
Baca Juga: Terkait Ceramah soal Salib, Abdul Somad Dilaporkan ke Polisi
Untuk menghentikan aksi anarkis tersebut, polisi terpaksa menembakan gas air mata. Meski sempat terjadi kerusuhan, namun kepolisian dibantu TNI saat ini sudah berhasil mendinginkan massa di Manokwari. Polri menerjunkan 7 SSK (Satuan Setingkat Kompi), sementara TNI menerjunkan 2 SKK untuk mengendalikan situasi di Manokwari. (Fan/Tyd)