Pemerintah telah melarang mudik untuk mencegah penularan wabah virus Corona (COVID-19). Untuk mengantisipasi adanya warga yang tetap membandel, polisi akan menutup Tol Elevated Cikarang, tapi tol jalur bawah tetap operasi dengan pergerakan kendaraan dibatasi. Sementara itu, tol jalur bawah tetap beroperasi. Namun pergerakan kendaraan akan dibatasi selama larangan mudik ini berlaku. Jadi baik dari arah Cikunir maupun Tol Dalam Kota untuk elevated kami tutup, sehingga semua harus lewat bawah. Di sisi lain, tol elevated hanya berlaku bagi kendaraan kecil. Pergerakan kendaraan penumpang, baik pribadi maupun angkutan umum, akan diperiksa di Pos Pengamanan Terpadu Cikarang Barat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang kegiatan mudik tahun ini. Saat ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) untuk mengakomodir kebijakan tersebut.
Penyusunan regulasi Permenhub ini akan melibatkan pemangku kepentingan terkait seperti Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kepolisian dan sebagainya. Jelasnya, regulasi transportasi terkait larangan mudik berlaku untuk angkutan umum penumpang dan kendaraan pribadi. Larangan dilakukan bertahap dan sanksi penuh akan diterapkan pada 7 Mei 2020. Skenario yang akan disiapkan adalah pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan.
Hal tersebut dilakukan karena yang dilarang untuk melintas adalah angkutan yang membawa penumpang saja, sementara angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi. Pelarangan mudik berlaku untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah yang sudah ditetapkan untuk diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan juga wilayah yang masuk zona merah virus corona.
Baca Juga: Larangan Mudik, Semua Jalan Arteri Ditutup Mulai 24 April 2020
Larangan mudik ini nantinya tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek. Namun masih memperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek (aglomerasi). Transportasi massal di dalam Jabodetabek seperti KRL juga tidak akan ditutup atau dihentikan operasionalnya. Hal ini untuk mempermudah masyarakat yang tetap bekerja khususnya tenaga kesehatan, cleaning service rumah sakit, dan sebagainya. (Fan/Tyd)