PLN meyakini kenaikan tagihan yang dialami beberapa pelanggan murni terjadi akibat kebijakan work from home (WFH) diberlakukan pemerintah demi menekan penyebaran virus corona beberapa bulan terakhir. Kementerian BUMN meyakini kebijakan tersebut telah mengerek konsumsi listrik masyarakat sehingga membuat tagihan mereka naik. Kenaikan tagihan listrik ini juga terjadi ketika PLN menerapkan WFH kepada karyawannya. Dengan demikian, PLN mengubah cara pencatatan meteran listrik rumah tangga. PLN menggunakan rata-rata pemakaian selama tiga bulan terakhir untuk menghitung tagihan pada bulan selanjutnya. Selain itu, PLN juga menerima laporan meteran listrik konsumen lewat WhatsApp. Jika rata-rata pemakaian listrik tiga bulan itu nyatanya lebih murah dari tagihan sekarang, maka PLN akan menggunakan patokan rata-rata tiga bulan tersebut.
Begitu juga sebaliknya, sebelumnya, SEVP Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN mengatakan terjadi lonjakan tagihan listrik rata-rata 20 persen terjadi pada 4,3 juta pelanggan pascabayar saat masa kerja dari rumah pada April-Mei 2020. Jumlah itu sekitar 12,46 persen dari total pelanggan pascabayar yang mencapai 34,5 juta pelanggan. Jumlah pelanggan dengan kenaikan tagihan terbanyak ada di kisaran 20 persen sampai 50 persen sebanyak 2,4 juta pelanggan. Di luar itu, ada pelanggan yang tagihan listriknya naik 200 persen, 500 persen, sampai 1.000 persen. Namun, beberapa pelanggan juga membayar lebih banyak dari penggunaannya untuk periode April-Juni 2020.
Baca Juga: Cara Mendaftar UTBK SBMPTN 2020 Berbayar dan Tak Berbayar
Hal ini karena PLN menggunakan rata-rata pemakaian selama tiga bulan terakhir untuk menghitung tagihan listrik. Untuk itu PLN menjamin akan mengembalikan lebih bayar tagihan listrik kepada pelanggan bila ditemukan ada kelebihan pembayaran dari yang semestinya. Pengembalian akan diberikan melalui pengurangan kewajiban pembayaran pada tagihan bulan berikutnya. (Fan/Tyd)