Jendral Andika Perkasa menyatakan pihaknya tengah melakukan penyidikan terkait luka tembak yang dialami korban tersebut. Sementara ini, Jendral Andika Perkasa menduga luka itu bukan diakibatkan oleh peluru yang dilontarkan senjata api. Jendral Andika Perkasa tidak menjelaskan ada berapa orang yang terkena luka tembakan. Dia hanya mengungkapkan ada warga sipil yang turut jadi korban atas insiden penyerangan Mapolsek Ciracas tersebut. Jendral Andika Perkasa menyatakan pihaknya menjenguk para korban yang kini mendapatkan perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Jendral Andika Perkasa telah meminta para terduga pelaku perusakan Polsek Ciracas yang berasal dari oknum TNI AD bertanggung jawab mengganti kerusakan yang ditimbulkan. Jendral Andika Perkasa menyatakan mekanisme penggantian ganti rugi oleh para pelaku ini tengah disiapkan oleh TNI AD agar kerusakan baik fisik dan pengobatan bagi para korban bisa diberikan.
Jendral Andika Perkasa merinci mekanisme ganti rugi oleh para tersangka nantinya bisa diambil dari komponen gaji prajurit. Sebab, gaji para pelaku perusakan nantinya masih akan diberikan sampai ada putusan hukum tetap dan diberikan sanksi pemecatan. Jendral Andika Perkasa memberikan tugas Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menginventarisasi semua kerusakan yang ditimbulkan akibat insiden tersebut. Nantinya, laporan kerugian dari perusakan Polsek Ciracas dan kerusakan di sekitarnya akan diteruskan ke Andika dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto.
Baca Juga: Video Mencekam Penyerangan Brutal Polsek Ciracas
Diharapkan masyarakat turut berpartisipasi memberikan informasi kepada Mabes TNI AD terkait aksi perusakan ini. Jendral Andika Perkasa memberikan nomor telepon Kolonel CPM Yogaswara sebagai Ketua Tim Penyidik insiden tersebut sebagai kanal pengaduan. Nomor ponsel Yogaswara yakni 082314197676. Selain itu, masyarakat bisa memberikan informasi melalui nomor ponsel Danpuspomad di 0818998585. (Fan/Tyd)