Jenderal Sigit tegas melakukan hal itu dengan mencopot 7 pejabat polri. Pencopotan ini tertuang dalam telegram yang ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri. Pencopotan satu Kombes tersebut terdapat dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021. Sedangkan, enam AKBP dicopot dalam telegram nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021. Kedua telegram itu ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri. Dengan adanya keputusan tersebut, seluruh personel Polri harus mampu memiliki jiwa kepemimpinan yang mengayomi dan melayani masyarakat dan anggota dengan baik. Serta bisa memberikan efek jera bagi siapapun anggota yang melanggar. Awalnya, Sigit mengutip peribahasa “ikan busuk dari kepalanya”. Artinya, suatu organisasi atau negara gagal disebabkan oleh masalah kepemimpinan sebagai sumber masalahnya.
Sigit berbicara dalam forum agenda penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri angkatan ke-66 di Lembang, Jawa Barat. Arahan Sigit ini merupakan respons atas kabar-kabar berita mengenai penyimpangan yang dilakukan personel polisi menyedot perhatian publik. Citra Polri di mata masyarakat menjadi turun.
Untuk memperbaiki Polri, maka pimpinan perlu berbenah. Sigit punya konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Sigit memastikan dirinya beserta pejabat utama Mabes Polri memiliki komitmen untuk memberikan reward kepada personel yang menjalankan tugasnya dengan baik dan bekerja keras untuk melayani serta mengayomi masyarakat.
Baca Juga: Ini Alasan Mengapa Suara Hujan Bikin Mengantuk?
Namun sebaliknya, Sigit menegaskan sanksi tegas akan diberikan kepada seluruh personel yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, atau melanggar aturan yang ada. Bahkan, Sigit tak ragu untuk menindak tegas pimpinannya apabila tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya apabila ke depannya masih melanggar aturan. (Fan/Tyd)