Serta pengembangan Sentra Ekonomi Koridor Jakarta-Bandung di Perkebunan Mandalawangi Maswati, Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat pada hari Kamis 21 Januari 2016. Proyek kereta cepat (high speed railway/HSR) kerja sama Indonesia-Tiongkok merupakan tindak lanjut dari dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) No. 107/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Api Cepat antara Jakarta dan Bandung pada 6 Oktober 2015.
Adalah PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), konsorsium gabungan antara PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia dan China Railway International Co. Ltd., yang mendapat mandat untuk membangun dan melaksanakan proyek penyelenggaraan jasa kereta cepat trase Jakarta-Bandung. Kepemilikan saham KCIC yaitu 40 persen dimiliki oleh China Railway International Co. Ltd.
Baca Juga: Foto Gambar Profil Rico Patikasih Bandar Narkoba Ditembak Mati Polisi di Johar Baru Jakarta
Sementara 60 persen dimiliki PSBI yang merupakan gabungan dari WIKA dengan komposisi penyertaan saham 38 persen, KAI 25 persen, PTPN VIII 25 persen, dan JSMR 12 persen. Proyek ini rencananya berlangsung selama 36 bulan kalender kerja untuk pekerjaan kontruksi hingga akhir 2018 dan diharapkan dapat beroperasi pada 2019. (Fan/Tyd)