Polda Metro Jaya telah memiliki bukti yang cukup terkait penyidikan kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Dalam pertemuan itu polisi juga melihat rekaman kamera pengawas CCTV yang diambil dari lokasi perkara di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Rekaman itu pula yang kemudian dijadikan bukti petunjuk untuk menetapkan Jessica sebagai tersangka.
Ada beberapa adegan visual yang menjelaskan keterlibatan Jessica atas perkara pembunuhan Mirna. Jessica adalah orang yang memesan es kopi vietnam saat Mirna belum datang ke lokasi. Pertama, Jessica terlihat dua kali memindahkan posisi gelas kopi itu dari posisi awal yang diletakan pramusaji, ke arah dia lalu ke arah kursi yang akan ditempati Mirna.
Baca Juga: Banyu Biru Pamer SK Langsung Dipecat Dari Anggota BIN
Selain itu, Jessica juga terlihat mengambil sesuatu dari dalam tasnya, namun tidak melakukan pergerakan apapun, seperti menyentuh gelas tersebut. Mirna lalu datang dan minum kopi. Sekitar dua menit kemudian Mirna terlihat menggerakan tangan seperti mengatakan kopi rasanya aneh dan langsung kejang-kejang. (Fan/Tyd)