Pendaftaran BPJS Kesehatan yang akan berlaku kepada seluruh pengguna Website Layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan. Syarat dan ketentuan adalah Pengguna Layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan harus memiliki usia yang cukup secara hukum untuk melaksanakan kewajiban hukum yang mengikat dari setiap kewajiban apapun yang mungkin terjadi akibat penggunaan Layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan. Mengisi dan memberikan data dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mendaftarkan diri dan anggota keluarganya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Membayar iuran setiap bulan selambat-lambatnya tanggal 10 (sepuluh) setiap bulan. Melaporkan perubahan status data peserta dan anggota keluarga, perubahan yang dimaksud adalah perubahan fasilitas kesehatan, susunan keluarga/jumlah peserta, dan anggota keluarga tambahan.
Baca Juga: Foto Profil Biodata Max Verstappen Pembalap F1 Juara Termuda GP Spanyol 2016
Menyetujui mengulang proses pendaftaran apabila belum melakukan pembayaran iuran pertama sampai dengan 30 (tiga puluh) hari kalender sejak virtual account diterima. Atau melakukan perubahan data setelah 14 (empat belas) hari kalender sejak virtual account diterima dan belum melakukan pembayaran iuran pertama. (Fan/Tyd)