Saat ini La Nyalla Mattalitti menghuni Ruang Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk kepentingan proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Meskipun La Nyalla Mattalitti sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Pemprov Jatim.
Namun penyidik belum melakukan penyidikan menyangkut dugaan kasus pencucian uang yang menjerat La Nyalla Mattalitti. Tim kuasa hukum La Nyalla Mattalitti sudah memaparkan mengenai putusan praperadilan yang mengabulkan gugatan La Nyalla Mattalitti dan menyatakan penetapan tersangka tidak sah secara objektif.
Baca Juga: Foto Profil Biodata Prisia Nasution Instagram Menikah di Malaysia
La Nyalla Mattalitti diterbangkan dari Singapura ke Jakarta melalui bandara Soekarno Hatta. Dari Singapura, perjalanan memakan waktu sekitar satu jam. Terkait habisnya masa tinggal La Nyalla Mattalitti di Singapura, pihak imigrasi di KBRI Singapura telah memberikan surat perjalanan laksana paspor untuk digunakan La Nyalla pulang ke Tanah Air. (Fan/Tyd)