Hal inilah yang menjadi polemik soal audit pembelian lahan RS Sumber Waras antara BPK dengan Ahok kian memanas. Namun akhirnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sumringah mendengar Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan pembelian Rumah Sakit Sumber Waras bersih dari dugaan korupsi.
Hasil kajian KPK atas audit Badan Pemeriksa Keuangan itu disampaikan kepada Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Selasa, 14 Juni 2016. Ahok dipanggil beberapa kali oleh KPK saat penyelidikan. Menurutnya, tidak ada yang salah dalam pembelian lahan rumah sakit tersebut. Rumah sakit seluas 3,1 hektare itu dibeli pemerintah Jakarta pada 2014 seharga Rp 775 miliar.
Baca Juga: Foto Kronologi Pembunuhan Angesti Sistiani Siswi Cantik Diperkosa
BPK menyatakan nilai tersebut terlalu mahal Rp 191 miliar dibanding harga yang diajukan Ciputra setahun sebelumnya. BPK juga menyatakan tanah Sumber Waras berada di Jalan Tomang Utara dengan nilai jual Rp 7 juta. Sedangkan Ahok memakai harga tanah Rp 20 juta sesuai dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) lahan di Jalan Kyai Tapa. (Fan/Tyd)