Hal itu diketahui setelah tim Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri memeriksa asal muasal senjata api milik pria Gatot Brajamusti. Sementara hasil penyidikan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Aa Gatot memperoleh senjata api dari seorang pria berinisial AS. Penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kedua terhadap saksi Ary Suta atau AS terkait kepemilikan senjata api milik Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti.
Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengatakan AS tidak memenuhi panggilan pertama karena alasan sakit. Pemeriksaan AS untuk mengkonfirmasi kepemilikan dua senjata api jenis Walther dan Glock yang diduga milik Gatot Brajamusti.
Baca Juga: Foto Profil Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian Ditangkap KPK Karena Korupsi
Kepada penyidik, Gatot Brajamusti mengaku dua pucuk senjata itu pemberian dari Ary Suta yang diduga tidak terdaftar pada Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri. Terkait pengakuan Gatot itu, penyidik kepolisian akan mengkonfirmasi peredaran senjata api tidak teregistrasi tersebut. Pengusaha asal Bali, I Putu Gede Ary Suta alias AS diperiksa Subdit Resmob Polda Metro Jaya pada hari Senin 5 September 2016. (Fan/Tyd)