Presiden Joko Widodo menugaskan kepada PT Adhi Karya untuk membangun prasarana LRT melalui DIPA Kementerian Perhubungan. Hal ini juga telah tertuang dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi. Dengan total biaya investasi sebesar 23,817 triliun rupiah nantinya LRT akan memiliki dua rute yaitu Cibubur – Cawang – Dukuh Atas sepanjang 24,2 kilometer (Tahap IA).
Dan rute Bekasi Timur – Cawang – Dukuh Atas sepanjang 17,9 kilometer (Tahap IB). Dengan kecepatan maksimum 80 km/jam dan frekuensi ketersediaan kereta sekitar dua sampai tiga menit sekali sehingga diharapkan LRT dapat menjadi solusi moda transportasi pilihan masyarakat di kota Jakarta.
Baca Juga: Promo Diskon Toko Online MatahariMall.com Murah dari Lippo Group
Pada 9 September 2015 akan dilakukan groundbreaking pembangunan proyek LRT yang berlokasi di sekitar Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan lelang operator proyek light rail transit (LRT). Kewenangan Kemenhub melakukan lelang operator LRT sudah tertera dalam Keputusan Presiden terkait percepatan pembangunan LRT. (Fan/Tyd)