Selain HS dan seorang pengusaha, KPK juga mengamankan seorang sopir, pengawal pribadi dan seorang pegawai sang pengusaha. Seluruh pihak yang turut diamankan dalam OTT tersebut masih dalam pemeriksaan. Sedianya KPK akan menggelar konferensi pers menjelaskan OTT tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno karena diduga menerima suap dari Direktur Utama PT E.K Prima Ekspor Indonesia Rajamohanan Nair sebesar Rp1,99 miliar. Handang sebelumnya diketahui hanya memiliki sebuah mobil Honda Civic keluaran tahun 2006 seharga Rp170 juta. Handang Soekarno juga diketahui memiliki aset berupa lahan pohon jati dan barang bersejarah yang nilainya mencapai Rp550 juta.
Baca Juga: Foto Selena Gomez Tampil Cantik di AMA 2016 Setelah Lama Menghilang
Handang Soekarno ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Spring Hill, Kemayoran. Handang Soekarno diduga akan menerima suap Rp6 miliar, dan pemberian Rp1,99 miliar merupakan tahap pertama. Handang diduga membantu mengatur meringankan kewajiban pajak perusahaan milik Rajamohan, PT E.K. Prima Ekspor Indonesia yang memiliki kewajiban pajak Rp78 miliar. (Fan/Tyd)