Ustadz Al Habsyi memang berniat melakukan poligami. Padahal seandainya betul Ustadz Al Habsyi melakukannya, Putri Aisyah Aminah secara tidak langsung memperbolehkan adanya poligami asal sesuai dengan ajaran agama. Sidang perceraian perdana Ustad Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah berganti menjadi agenda mediasi. Istri Ustad Al Habsyi, Putri Aisyah memberikan penjelasan mengapa dirinya mendaftarkan gugatan cerai pada 31 Januari 2017.
Putri Aisyah Aminah juga mengatakan bahwa dirinya akan berusaha sekuat tenaga dan berjuang, untuk kesejahteraan diri dan anaknya. Putri Aisyah Aminah juga sempat mengatakan permohonan maaf untuk masyarakat atas kasus perceraiannya ini. Kabarnya sidang lanjutan dari kasus perceraian Ustad Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah ini akan diadakan kembali pada 27 Maret 2017.
Baca Juga: Kisah Perjalanan KH Hasyim Muzadi Dari Pimpin PB NU Hingga Jadi Wantimpres
Kini Putri Aisyah Aminah membeberkan alasan dirinya ingin bercerai dari Ustadz Ahmad Al Habsyi karena mengetahui jika suaminya telah melakukan poligami di belakangnya. Tetapi ternyata bukan hanya karena itu, Putri Aisyah Aminah menggugat cerai Al Habsyi. Ada satu hal lain yang membuatnya mantap untuk berpisah dari sang suami. (Fan/Tyd)