Tidak ada rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang sudah berulang kali ditangkap dengan kasus yang sama. Para artis pintar menyiasati agar jika tertangkap cukup rehabilitasi. Mereka membeli narkoba cukup nol koma sehingga sulit bagi penegak hukum untuk menjeratnya. Artis cantik dan model Jennifer Dunn ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, pada Minggu 31 Desember 2017 pukul 17.30 WIB. Jennifer ditangkap di kediamannya di Jalan Bangka IX C No. 29, Pela Mampang, Jakarta Selatan karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kuasa Hukum Faisal Harris dan Jennifer Dunn, Firman meminta agar kasus yang saat ini menimpa Jennifer tidak dikaitkan dengan Faisal. Jelas dia, Faisal tidak ada urusannya sama sekali dengan artis cantik itu ketika memakai Narkotika jenis sabu yang diungkap pihak kepolisian.
Pada saat penggerebekan kepolisian di kediaman Jennifer di bilangan Kemang, Jakarta Selatan, Haris dikatakan oleh Firman sedang berada di Pondok Indah. Sehingga, anggapan yang menilai sedang bersama Jennifer saat penggerebekan berlangsung, tidak benar adanya. Firman mengatakan selama ini Haris sama sekali tidak tahu jika Jennifer adalah pemakai narkoba.
Baca Juga: Video Foto 10 Wanita Paling Cantik di 2017
Pasalnya, selama menjalani hubungan sebagai teman, tidak ada perilaku yang mencurigakan dari Jennifer Dunn. Sehingga, dianggap tidak pernah ada barang haram dikonsumsi wanita berusia 28 tahun. Selain itu, tim kuasa hukum juga akan meminta agar kliennya dapat direhabilitasi apabila nantinya mendapat persetujuan dari Polda Metro Jaya dan BNN. (Fan/Tyd)