Reza Bukan, komedian yang sempat tergabung dalam Trio OIO bersama (alm) Ade Namnung dan Farid Aja, ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu 1 Juli 2018. Dalam penangkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti narkoba berupa 3 paket sabu dalam bungkusan kecil yang masing-masing memiliki berat 0,19 gram dan juga 0,39 gram. Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan narkoba berupa 3 klip sabu dengan berat yang berbeda-beda.
Barang haram tersebut disembunyikan Reza Bukan di dalam gudang rumah miliknya. Penggerebekan dilakukan polisi beberapa saat setelah Reza Bukan selesai menjalani pekerjaannya. Dari hasil pemeriksaan sementara, Reza Bukan diketahui menggunakan narkoba sejak tahun 2014 atau empat tahun lalu.
Selain barang bukti sabu, polisi juga berhasil mengamankan alat pakai. Sebelum penangkapan, polisi sudah melakukan pengintaian terhadap Reza Bukan. Pengintaian yang dilakukan pihak kepolisian, merupakan aduan dari masyarakat setempat.
Baca Juga: Foto Tasya Kamila Dan Randi Bachtiar Tunangan, Make Up Natural Jadi Perhatian
Masyarakat banyak yang curiga akan aktivitas yang berkaitan dengan narkoba yang diduga dilakukan oleh Reza Bukan. Pria bertubuh subur dengan nama asli Deron Eka itu dijerat dengan pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jadi walau dirinya sudah menjalani tes dan hasil tes resmi itu negatif, ia tak bisa lolos begitu saja. (Fan/Tyd)