Di dekatnya ada seorang wanita yang tidak diketahui siapa, tapi yang jelas berusaha menahan emosi pria tersebut. Di samping pria yang tampak marah tersebut, tampak berdiri dua orang polisi. Kedua polisi itu dengan santai menulis di buku yang tampaknya buku tilang. Pria tersebut tampak mengenakan kaus warna putih. Sementara sang perempuan mengenakan baju berwarna biru gelap. Pada satu kesempatan si wanita bahkan nyaris terkena motor yang dibanting pria tersebut. Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan membenarkan pengendara motor tersebut ditilang karena diketahui melawan arus lalu lintas di kawasan itu.
Polisi menjelaskan pengendara motor dimaksud melawan arus karena berkendara dari arah Santa Ursula Bumi Serpong Damai, Tangsel ke arah Intermark Mall BSD. Padahal, arus lalu lintas di kawasan tersebut seharusnya dari arah Intermark Mall ke arah Santa Ursula.
Kemudian oleh petugas di lapangan, pengendara motor diberhentikan dan diminta menunjukkan kelengkapan surat kendaraan. Pengendara motor tersebut tak mau ditilang. Pria itu kemudian marah dan membanting serta merusak motornya.
Padahal penindakan hukum tersebut perlu dilakukan karena pengendara motor telah melakukan pelanggaran lalu lintas dengan melawan arus. Apalagi, pengendara motor juga tidak membawa kelengkapan seperti SIM dan STNK. Pria tersebut sempat meminta waktu untuk mengambil SIM dan STNK ke rumah.
Baca Juga: Cantiknya Emma, Artis Cantik Malaysia Jadi Kontroversi Setelah Lepas Jilbab
Pihak kepolisian memperbolehkannya, namun motor milik pengendara ditahan dan dibawa ke Polres Tangsel. Setiap orang harus memenuhi syarat kelengkapan saat berkendara dengan membawa STNK dan SIM serta memakai helm. Rambu-rambu juga harus dipatuhi, jika tidak polantas akan melakukan penindakan. (Fan/Tyd)