Kasus tersebut sudah dilaporkan tiga orang dan salah seorangnya pedangdut Annisa Bahar sejak 2012. Selain itu, penangkapan itu juga berdasarkan surat keterangan P-21 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 November 2015 terkait perkara salah satu tersangka penipuan, Astriana alias Cici, yang bekerja sama dengan Sandy Tumiwa.
Sandy Tumiwa yang baru pulang dari Bandung syok dengan penangkapan tersebut. Salah satu alasan polisi menangkap Sandy Tumiwa karena ayah dua anak itu tak memiliki tempat tinggal yang jelas. Sandy Tumiwa sangat terpukul dengan penangkapan dirinya terkait dengan kasus investasi bodong yang mulai terendus sejak 2012.
Baca Juga: Foto Profil Biodata Rima Efriani Melati Satpam Cantik di Instagram
Sandy menegaskan bahwa dirinya tak sepeser pun menikmati uang dari bisnis yang dijalankannya. Menurut Sandy Tumiwa, uang yang ia pegang bersama rekannya di PT CSM Bintang Indonesia, Astriana alias Cici telah dibawa kabur oleh seseorang. Sandy mengaku menyesal atas perbuatannya. Saat ini ia berserta tim kuasa hukum tengah mengumpulkan alat bukti sebagai pembelaan untuk di persidangan. (Fan/Tyd)