Piyu digugat cerai Flo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 September 2015. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 567/pdtg.2015/PN.Jakarta.Selatan. Piyu dan Flo menikah pada 17 September 2005. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai tiga orang anak bernama Anastasia Mikaela Satriyo, Aryanna Noella Satriyo, dan Avanindra Satriyo.
Kepastian terungkap setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Flo. Mengenai hak asuh anak, Flo dan Piyu sepakat untuk mengurusnya secara bersama-sama. Namun untuk urusan nafkah Piyu tak menentukan jumlah pastinya. Untuk urusan harta gono-gini Flo memilih untuk tidak mempersoalkannya di depan majelis hakim.
Baca Juga: Spesifikasi Smartphone Ringing Bells Freedom 251 Android Quad Core Seharga 50 Ribuan
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Made Sutrisna mengungkapkan penyebab, Satriyo Yudi Wahono alis Piyu ‘Padi’ dengan Anastasia Florina Limasnax alias Flo bercerai. Penyebab mereka bercerai adalah percekcokan soal pemberian nafkah dari Piyu kepada istrinya. Piyu mengaku siap jika karena permasalahan ekonomi, Piyu akan menyandang status duda. (Fan/Tyd)