Tersangka ditangkap karena terlibat prostitusi online dan juga penyebaran gambar ataupun video panas yang dilakukannya di akun media sosial twiter. Rata-rata pengguna jasa Ika Waria adalah para anak muda. Ika Waria tak mau jika berhubungan dengan perempuan atau sesama banci, sehingga pelanggannya adalah laki-laki normal. Untuk sekali kencan, jasa yang dipatok oleh Ika Waria adalah 800 ribu dengan durasi selama dua jam lamanya.
Selain itu, Ika Waria juga menjajakan dirinya sendiri tanpa bantuan perantara atau mucikari. Sampai saat ini Ika Waria masih terus diselidiki untuk mengetahui perkembangan mengenai dunia prostitusi via media online. Selama ini Ika Waria menggunakan akun @ikawaria di Twitter untuk menjajakan diri.
Baca Juga: Foto Profil Biodata Valerie Thomas Pacaran Dengan Brandon Salim di Instagram
Melalui akun itu, Ekom memajang foto-fotonya, termasuk yang tidak senonoh. Ika Waria bisa dijerat dengan pasal berlapis. Yakni pasal asusila di KUHPidana serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Berdasarkan KUH Pidana Pasal 296 tentang prostitusi dan Undang-Undang ITE maka Ika bisa terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara. (Fan/Tyd)