Penderita kanker payudara di tanah air, utamanya yang mengandalkan pengobatan dengan bantuan BPJS kini harus mau merogoh kocek lebih dalam lagi. Sebab obat kanker merek trastuzumab tak lagi dijamin oleh BPJS. Padahal obat trastuzumab selama ini terbukti cukup efektif membantu proses pengobatan penderita kanker payudara, apalagi di stadium awal. Dengan jaminan dari lembaga kesehatan tersebut maka penderitaan pasien lebih terasa ringan. Untuk efektivitas obat trastuzumab pada kanker stadium IV, yakni sel kanker yang telah menyebar, obat tersebut dapat memperpanjang kemungkinan hidup mereka.
Semakin awal kanker payudara diketahui, maka menggunakan pengobatan dengan merek tersebut dapat meningkatkankan kemungkinan hidup lebih besar. Dalam skala prosentase, jika kanker payudara stadium 0 maka harapan hidupnya 100 persen, pada stadium I maka harapan hidupnya 98 persen, stadium II harapan hidup 88 persen.
Sedangkan untuk stadium III harapan hidupnya 52 persen, dan pada stadium IV angka harapan hidup 16 persen. Akan tetapi menurut Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pemberian trastuzumab hingga kini masih dilakukan oleh program Jaminan Kesehatan Nasional.
Syaratnya, obat hanya diberikan pada pengidap kanker payudara stadium awal dengan merujuk pertimbangan Dewan Pertimbangan Klinis yang menyatakan efektivitas pemberian trastuzumab di tiap stadium. Sebelumnya obat itu oleh BPJS Kesehatan diberikan pada kanker stadium metastasis dan tidak menjamin untuk stadium awal.
Baca Juga: Daftar Lima Besar Box Office Hollywood Pekan Ini
Kini peraturan diubah menjadi sebaliknya, yakni pasien stadium awal yang dijaminkan obat tersebut dan dapat memperoleh secara gratis. Seorang pasien kanker yang memakai trastuzumab menghabiskan biaya sebesar Rp15-20 juta satu kali pengobatan. Sedangkan salam satu periode setidaknya mereka harus mendapatkan 5-8 kali trastuzumab. (Fan/Tyd)