Sementara itu, kendaraan itu menunggak pajak satu tahun senilai Rp 28 juta. Keluarga memastikan Aliyah, si pemilik mobil Porsche Cayman penunggak pajak di Jakarta Barat tak mempunyai mobil. Sebab, pekerjaan Aliyah hanya ibu rumah tangga.menutut ibu Aliyah, Aliyah itu di rumah terus mana punya mobil, orang susahkan duitnya juga dari mana mobil pasti kredit pasti bayar kayaknya nggak percaya punya mobil. Ibunda Aliyah, Mpok Aya tinggal di kediamannya, Jalan Karya Barat IV, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Samsat Jakarta Barat menduga pemilik asli Porsche Cayman meminjam KTP orang lain bernama Aliyah untuk mengurus surat kepemilikan kendaraan. Tujuannya untuk menghindari pajak progresif. Ini merupakan salah satu bisa dibilang penggelapan karena yang punya kendaraan hindari pajak progresif yang ada, sehingga menggunakan KTP orang lain yang tidak sesuai.
Samsat Jakarta Barat bersama dan Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengecek alamat mobil mewah Porsche yang menunggak pajak. Namun ada kejanggalan karena alamat yang dimaksud adalah kontrakan semipermanen yang berdinding tripleks dan seng.
Pengecekan itu dilakukan pada Minggu 23 Desember 2018. Pemilik Porsche itu bernama Aliyah, beralamat di Jalan Karya Barat IV, RT 09 RW 03, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Namun petugas tidak mendapati pemilik rumah karena sedang berada di luar kota.
Dari informasi warga sekitar dan Ketua RT 09, Aliyah dan keluarnya tidak memiliki mobil. Aliyah hanya memiliki sebuah sepeda motor. Selain itu, ada kejanggalan lain karena suami Aliyah, Andi, memiliki mobil Jaguar. Namun mobil tersebut sudah melunasi pajaknya.
Baca Juga: Daftar Korban Tewas Tsunami Banten-Lampung 229 Orang
Rumah tersebut berada depan jalan masuk sebuah gang. Rumah itu terdiri atas dua lantai yang lantai pertamanya terbuat dari bata dan semen, sementara lantai keduanya berdinding tripleks dan seng. Tidak terlihat ada garasi penyimpanan mobil di rumah itu. (Fan/Tyd)