Ke-13 kereta api tambahan tersebut akan dioperasikan di dua stasiun yang memiliki potensi lonjakan penumpang tinggi. Stasiun tersebut adalah Gambir dan Pasar Senen. Selama Nataru yang ditetapkan selama 18 hari, dimulai pada 19 Desember 2019, pihaknya juga akan menyediakan tempat duduk sebanyak 847.586 kursi. Jumlah tersebut meningkat sekitar 8 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu. Peningkatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi jumlah total penumpang yang diprediksi mencapai 1.347.763 orang atau naik sebesar 7 persen dibanding tahun lalu. Diprediksi bahwa puncak masa angkutan Nataru akan terjadi pada Sabtu, 21 Desember 2019.
Hingga saat ini, dari total kursi yang tersedia, sebanyak 52 persen atau sebanyak 440.913 kursi sudah terjual. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), operator KRL Commuter Line, beroperasi hingga pukul 03.00 WIB pada 1 Januari 2019. Operasi KRL hingga dini hari itu sebagai layanan tambahan untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat yang bakal merayakan pergantian tahun baru.
Mengutip situs resmi perseroan, KCI mengatakan menambah 28 perjalanan KRL khusus untuk menyambut malam pergantian tahun baru. Jam keberangkatan antar KRL tambahan pada malam pergantian tahun kali ini adalah kurang lebih 60 menit di beberapa lintas KRL Commuter Line. Sembilan perjalanan KRL tambahan akan melayani relasi Bogor/Depot-Kampung Bandan/Jakarta Kota.
Tujuh perjalanan KRL tambahan melayani relasi Cikarang/Bekasi-Jakarta Kota, dan empat perjalan melayani relasi Rangkasbitung/Maja/Parungpanjang-Tanah Abang. Perjalanan KRL tambahan diberlakukan mulai pukul 22.27 WIB hingga 03.00 WIB. Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan waktu menuju stasiun sebelum waktu operasional berakhir.
KCI juga akan menambah petugas pelayanan, kebersihan, pengamanan, hingga dua kali lipat dan menambah 26 loket portable yang tersebar di Stasiun Bogor, Jakarta Kota, Juanda, Pasar Minggu, Manggarai, Lenteng Agung, Sudimara, Citayam, dan Rangkasbitung.
Baca Juga: Pemilik Lamborghini ‘Koboi’ Kemang Punya 7 Senpi Ilegal
Demi keamanan dan kenyamanan bersama, KCI mengimbau para pengguna jasa untuk mengikuti aturan dan tata tertib yang berlaku di dalam stasiun maupun KRL, di antaranya tidak membawa petasan, kembang api, dan benda-benda lain yang mudah terbakar. Bagi pengguna yang kedapatan membawa benda-benda tersebut di dalam KRL, maka akan disita oleh petugas. (Fan/Tyd)